BNN Dorong Apoteker Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang

KEJAKSAN, (KC).-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon mendorong para apoteker untuk membantu dalam mencegah penyalahgunaan obat terlarang.
Salah satunya dengan cara tidak mudah melayani pembeli jenis obat tertentu tanpa resep dokter. Hal itu terungkap dalam sosialisasi bahaya narkoba di kalangan apoteker yang digelar di salah satu hotel di Kota Cirebon belum lama ini.
Kepala BNN Kota Cirebon, Muhammad Syabli Nur mengatakan, sosialisasi kali ini dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan obat terlarang di kalangan masyarakat.
“Dalam kesempatan kami mengimbau agar para pelaku apoteker ini bisa membantu untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang di masyarakat. Mereka jangan melayani pembeli tanpa menunjukkan resep dari dokter untuk keperluan penggunaan obat tersebut,” ungkap Syabli.
Ia menerangkan, sekarang banyak penggunaan obat terlarang seperti dextron, trihex dan obat terlarang lainnya digunakan dengan jumlah banyak, sehingga efeknya menyebabkan bisa kurang sadar pada beberapa waktu tertentu. Para konsumennya rata-rata generasi muda khususnya para pelajar.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena dampaknya membuat peminumnya bisa menyebabkan depresi hingga pada kematian. Untuk memerangi hal ini perlu adanya dukungan semua pihak salah satunya dari para apoteker ini, sehingga bisa mencegah dan mengurangi peyalahgunaan obat terlarang di kalangan masyarakat,” ungkap Syabli.
Salah seorang apoteker Lidia mengaku siap membantu dengan lebih teliti ketika melayani pembeli, yang membeli obat dengan jumlah banyak tanpa dibekali dengan resep dokter.(Ali)

Komentar